Our Business


Kegiatan

PT. SPHC tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu yang dibentuk pada tanggal 21 November 2006 bersama dengan ketiga BUMD (Pengelola PI Blok Cepu) yaitu PT. PJUC Jawa Timur, PT. ADS Kab. Bojonegoro, dan PT. BPH Kab. Blora. Adapun peran PT. SPHC di dalam BKS PI Blok Cepu diantaranya :

  • Berkoordinasi dalam kegiatan pengelolaan PI Blok Cepu.
  • Berperan aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun Instansi terkait (SKK Migas dan Kementerian terkait) seperti halnya Kegiatan Technical Committee, Operationg Committee, Shipping Coordination, dan kegiatan lainnya.
  • Berperan aktif dan memberikan keputusan terkait segala rencana kerja dan kegiatan dalam BKS PI Blok Cepu.

Dalam usaha pengelolaan PI Blok Cepu, PT. SPHC memiliki misi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah serta menjalankan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang transparan dan akuntabel.

 

Wilayah Kerja

PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) yang bergerak di bidang pengelolaan PI 10% di Wilayah Kerja Pertambangan ("WKP") Blok Cepu.

Wilayah Kerja Pertambangan Blok Cepu ("WKP") mencakup 2 (dua) wilayah yaitu Kabupaten Bojonegoro di Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Blora di Provinsi Jawa Tengah. Wilayah Cepu sudah terkenal dengan adanya persediaan akumulasi minyak dan gas bumi yang melimpah sejak zaman Belanda di mana kegiatan di sektor migas saat itu dilakukan oleh Bataafsche Petroleum Maatschappij ("BPM").

Wilayah Kerja SPHC

 

Produksi Minyak

Pengembangan Struktur Banyu Urip dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap Early Production dan tahap Full Field Development. Tahap Early Production adalah tahap produksi awal dengan menggunakan Fasilitas Produksi Sementara yang telah dimulai tanggal 31 Agustus 2009 dan berakhir pada tanggal 16 Januari 2016. Tahap Full Field Development adalah tahap produksi dengan kapasitas penuh seiring penyelesaian tahap Engineering, Procurement dan Construction (EPC) dengan dimulainya Start-Up Train A Central Processing Facility (CPF) pada tanggal 14 Desember 2015 dan Train B tanggal 18 Januari 2016, kemudian tanggal 07 Januari 2017 Lapangan Banyu Urip melakukan kegiatan High Rate Test peningkatan produksi dari 185 MBOPD menjadi lebih dari 200 MBOPD pada tahun 2016 dengan mengoptimalkan peralatan/unit di Central Processing Facility (CPF) yang didukung dengan dikeluarkannya Sertifikat Kelayakan Penggunaan Instalasi (SKPI) dengan kapasitas menjadi 220 MBOPD pada tanggal 12 Mei 2017 dan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL & IL) pada tanggal 24 Juli 2017.

Sejak diterbitkannya SKPI dan SKKL & IL kegiatan High Rate Test berakhir dan berlanjut menjadi normal operation activity. Kumulatif produksi sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar 444.53 MMBO  dengan rata-rata produksi di tahun 2020 sebesar 218,19 BOPD.